....RLU Response to Mighty Earth Report..Respon terhadap Laporan Mighty Earth....

....PT Royal Lestari Utama (RLU) welcome the opportunity to engage with the stakeholders to explain our progress, challenges, and opportunities around our projects. The following points respond to an October 2020 report from Mighty Earth (ME). ..Royal Lestari Utama (RLU) terbuka dalam pelibatan dengan para pemangku kepentingan untuk menjelaskan perkembangan, tantangan dan kesempatan yang terjadi pada perusahaan. Berikut beberapa poin tanggapan untuk Laporan Mighty Earth pada bulan Oktober 2020. ....

....Allegations of illegal activity prior to the RLU JV’s establishment ..Terkait tuduhan deforestasi sebelum terbentuk RLU....

  1. ....ME’s allegations around illegal deforestation in the Jambi concessions held by Barito Pacific Group subsidiaries PT Lestari Asri Jaya (LAJ)* and PT Wanamukti Wisesa (WMW) between 2012 and 2014, prior to the establishment of RLU, a JV between Michelin Group and Barito Pacific Group, are without basis in fact. ..Tuduhan ME terkait deforestasi di konsesi Jambi yang dikelola oleh anak perusahaan Barito Pacific Group: PT Lestari Asri Jaya (LAJ)* dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) antara tahun 2012 dan 2014, sebelum pembentukan RLU (perusahaan Joint Venture (JV) antara Michelin Group dan Barito Pacific Group), merupakan tuduhan yang tidak berdasar. ....

  2. ....In its report, ME alleges that LAJ and WMW, which operated concessions that were later designated as part of the RLU JV, committed industrial-scale deforestation for development/ expansion of rubber plantation. ..Dalam laporannya, ME menuduh bahwa LAJ dan WMW, selaku pemegang izin dan selanjutnya menjadi anak usaha RLU JV, melakukan deforestasi industrial secara masif untuk pembangunan/ pengembangan perkebunan karet. ....

  3. ....In fact, both LAJ and WMW operated as licensed industrial forest (HTI) companies** , which fully respect and comply with all prevailing Indonesian laws and with proper forestry permitting. ..Faktanya, baik LAJ dan WMW beroperasi sebagai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)**, yang senantiasa menjunjung tinggi dan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan terkait sektor kehutanan yang berlaku di Indonesia. ....

  4. ....Further, in view of legal perspective, Environmental Impact Assessment (AMDAL) work completed prior to operational activities of LAJ and WMW demonstrates that the areas in question by ME were already considered degraded, logged over or shrub lands when these licences were initially granted. ..Selanjutnya, sebagai sebuah dokumen hukum, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselesaikan sebelum izin HTI diberikan kepada LAJ dan WMW, menunjukkan bahwa area yang dipermasalahkan oleh ME, dinyatakan sebagai lahan yang telah terdegradasi, bekas penebangan atau semak belukar, ketika semua ijin pertama kali diberikan. Dokumen AMDAL tersebut telah disetujui oleh pemerintah Republik Indonesia. ....

    ....Commitments made by RLU to rehabilitate and restore the land ..Terkait komitmen RLU untuk merehabilitasi dan memulihkan lahan....

  5. ....Upon RLU’s establishment as a JV in 2015 Barito Pacific Group and Michelin Group undertook to introduce environmental and social safeguards, in order to produce sustainable natural rubber in degraded land. These production areas were designed to serve as buffer zones and protect national park areas as well as designated conservation areas within the concessions from further encroachment, illegal logging and poaching, as well as to protect biodiversity, in accordance with the norms stipulated under forestry regulatory as HTI License. ..Setelah RLU beroperasi pada 2015 sebagai JV, kedua pemegang saham yaitu Barito Pacific Group dan Michelin Group mengedepankan kegiatan perlindungan lingkungan dan sosial guna menghasilkan karet alam yang berkelanjutan di area yang terdegradasi. Kawasan produksi ini dirancang untuk berfungsi sebagai zona penyangga dan melindungi kawasan taman nasional serta kawasan konservasi yang ditetapkan dalam konsesi, dari kegiatan perambahan hutan, pembalakan liar dan perburuan liar, serta untuk melindungi keanekaragaman hayati, sesuai dengan norma yang diatur dalam peraturan kehutanan sebagai pemberi izin konsesi HTI. ....

  6. ....At the same time, LAJ and WMW undertook to ensure that the rubber industrial forest concessions would provide jobs and underpin other social infrastructure within the ±70,000-hectare Jambi concessions, to support livelihoods and communities. ..Pada saat yang sama, LAJ dan WMW berupaya memastikan bahwa pengelolaan konsesi HTI karet alam di Jambi seluas ±70.000 hektar akan menyediakan lapangan kerja dan menopang infrastruktur sosial lainnya untuk mendukung penghidupan masyarakat di sekitar area perusahaan. ....

  7. ....Since the establishment of the JV, Barito Pacific Group, RLU and Michelin Group have all issued their own No Deforestation, No Peatland Development, No Burning, and No Exploitation (NDPE) policies. ..Sejak JV terbentuk, Barito Pacific Group, RLU dan Michelin Group telah menandatangani kebijakan No Deforestation, No Peatland Development, No Burning, and No Exploitation (NDPE). ....

  8. ....Among the first actions undertaken by RLU upon its formation was a High Conservation Value (HCV) & High Carbon Stock (HCS) assessment to its subsidiaries in 2015 to re-evaluate, set aside and define production areas (Go and No-Go Zones). This involved an almost year-long moratorium on planting and resulted in 25% of the LAJ and WMW concessions being set aside for conservation and Community Partnerships purposes. ..Langkah pertama dan utama yang dilakukan oleh RLU setelah pembentukannya adalah melakukan pengukuran Nilai Konservasi Tinggi (NKT) & Stok Karbon Tinggi (HCS) pada anak-anak perusahaannya di tahun 2015. NKT dan HCS ini untuk mengevaluasi ulang, menyisihkan, dan menentukan area produksi serta konservasi. Kegiatan ini termasuk pelaksanaan moratorium penanaman selama hampir satu tahun dan menghasilkan komitmen perusahaan untuk menyisihkan 25% dari konsesi LAJ dan WMW untuk konservasi dan Kemitraan Masyarakat. ....

  9. ....LAJ and WMW are the first rubber HTI companies to carry out such an assessment. LAJ and WMW have also received Sustainable Forest Management (PHPL) Certification from the Indonesian Government, achieving the highest possible rating. ..Perlu kami sampaikan juga bahwa LAJ dan WMW adalah perusahaan HTI karet pertama yang melakukan penilaian NKT dan HCS tersebut. LAJ dan WMW juga telah menerima Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHPL) dari Pemerintah Indonesia dengan peringkat tertinggi. ....

  10. ....A 9,700 Ha Wildlife Conservation Area (WCA) was established by the company and partners in late 2017 adjacent to the 143,000 ha Bukit Tigapuluh National Park to protect wildlife habitat through the concessions. ..LAJ bersama mitra perusahaan juga membangun Wilayah Cinta Alam (Wildlife Conservation Area - WCA) seluas 9.700 Ha pada akhir tahun 2017, yang lokasinya bersebelahan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh guna melindungi habitat satwaliar yang melalui area HTI. ....

  11. ....Beyond direct land conservation and restoration, LAJ and WMW has delineated a sustainability strategy to generate positive impact for more than 50,000 people living in and around the concessions, guided by safeguards and standards such as the IFC Performance Standards towards which the company is working. Companies offers expanded livelihood opportunities, access to markets as well as improved health and education to local communities through our Community Partnership Program (CPP). ..Tidak hanya konservasi dan restorasi lahan, LAJ dan WMW juga mengembangkan strategi keberlanjutan untuk menghasilkan dampak positif bagi lebih dari 50.000 warga yang tinggal di dalam dan sekitar konsesi, merujuk kepada standar tinggi seperti IFC Performance Standards yang menjadi tujuan kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan juga membuka peluang mata pencaharian yang lebih luas, akses ke pasar serta peningkatan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat melalui Community Partnership Program (CPP). ....

  12. ....LAJ and WMW are the first HTI concessions in Jambi Province that have obtained a Ministerial Decree for Recognition and Protection of Forestry Partnership Programs for community livelihood improvement. ..LAJ dan WMW adalah perusahaan HTI pertama di Provinsi Jambi yang mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Program Kemitraan Kehutanan guna peningkatan penghidupan masyarakat. ....

    ....Robust and Independent Auditing ..Terkait Penerapan Standar Audit yang Tinggi....

  13. ....Ahead of the Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF) 1 transaction, which provided debt finance to RLU in 2017, extensive E&S due diligence was completed with reference to the IFC Performance Standards, which the company is working to achieve with an Environmental Social Action Plan (ESAP) and a Landscape Protection Plan (LPP) in place. ..Menjelang pelaksanaan Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF) 1, yang menyediakan pembiayaan kepada RLU pada tahun 2017, telah dilaksanakan uji tuntas lingkungan dan sosial secara ekstensif dengan mengacu kepada Standar Kinerja IFC, dimana perusahaan selalu mengedepankan dan melakukan upaya untuk mencapai Rencana Kerja Sosial dan Lingkungan (ESAP) serta Landscape Protection Plan (LPP). ....

  14. ....As part of RLU commitment to transparency and measurement, the Environment Social Governance (ESG) Annual Audit is published on RLU’s website www.rlu.co.id contained in the annual Sustainability Report. ..Sebagai bagian dari upaya keterbukaan perusahaan, audit tahunan pelaksanaan the Environment Social Governance (ESG), dapat dilihat di website www.rlu.co.id pada bagian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report). ....

    ....Commitment to Indigenous Peoples ..Terkait Komitmen Terhadap Masyarakat Adat....

  15. ....RLU has also developed an Indigenous Peoples (IP) Engagement Framework and agreement with the Orang Rimba Group, to help support and sustain livelihoods. RLU cooperates with the regional government to facilitate access to national identity cards (KTP) for Orang Rimba to be able to use public services, such as health care facilities and education. ..Terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat adat (IP), perusahaan telah mengembangkan kerangka kerja untuk keterlibatan masyarakat adat dan telah memiliki kesepakatan dengan sejumlah kelompok Orang Rimba. Perusahaan juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan akses KTP sehingga Orang Rimba dapat menggunakan fasilitas publik termasuk fasilitas kesehatan dan Pendidikan. ....

  16. ....The company has developed a grievance mechanism process and guidelines for managing stakeholder grievances. ..Perusahaan telah mengembangkan mekanisme dan pedoman untuk penanganan keluhan dari pemangku kepentingan. ....

  17. ....LAJ and WMW initiated a multi-stakeholder platform called the Conflict Resolution Task force (TRK) together with the government. The TRK is comprised of various stakeholders led by regional government and participated by NGO representative (ie. Warsi, FZS, Jambi’s Malay Traditional Communities), community representatives and research agency. ..LAJ dan WMW menginisiasi pembentukan Tim Resolusi Konflik (TRK) bersama pemerintah. Anggota TRK yang terdiri dari berbagai pihak diketuai oleh pemerintah provinsi dan beranggotakan perwakilan perusahaan, pemerintah kabupaten, LSM (Warsi, FZS, Lembaga Masyarakat Melayu Jambi), perwakilan masyarakat dan lembaga studi. ....

    ....Conclusion..Kesimpulan....

    ....RLU is committed to engaging with stakeholders to ensure the success of this ambitious project. We welcome any constructive feedback that helps deliver sustainable natural rubber supply whilst protecting and strengthening the environment and local communities. ..Kami terbuka dan menghormati rekomendasi serta masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan sebagaimana komitmen perusahaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna terciptanya produksi karet alam yang berkelanjutan yang terintegrasi dengan perlindungan terhadap aspek lingkungan dan sosial. ....

    ....RLU is proud of this project and committed to achieving long-term progress. No matter its difficulties, we believe the greatest risk lies in inaction – in not stepping in to try to stem deforestation and biodiversity loss in the landscape and certainly in not acting to improve rural livelihoods in Jambi. ..RLU bangga atas capaian-capaian yang telah dilakukan oleh perusahaan dan meyakini bahwa untuk mewujudkan hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi, perusahaan memiliki visi menjaga dari ancaman deforestasi dan kerusakan keanekaragaman hayati dan berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Jambi. ....

——

*....LAJ is located south of the 143,000 ha Bukit Tigapuluh National Park (“BTPNP”), a critical and threatened habitat for species such as Sumatran tiger, elephants and other wildlife. ..*LAJ berlokasi di selatan dari 143,000 ha Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), habitat yang penting untuk spesies seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera dan satwaliar lainnya. ....

**....Applicable standards/relevant laws include the formulation of its Environmental Impact Assessment (AMDAL) approved by the Government of the Republic of Indonesia, RKU & RKT (annual and 10-year work plan) approved by the Government of the Republic of Indonesia, Minister of Forestry and Environment of Republic of Indonesia Regulation No. P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 on Development of Industrial Forestry (HTI). ..**Peraturan dan regulasi yang berlaku diantaranya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui oleh Pemerintah RI, RKU & RKT yang disetujui oleh Pemerintah RI, Permen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri. ....

....For further inquiries, please contact communications@rlu.co.id. ..Informasi lebih lanjut dapat menghubungi communications@rlu.co.id....







Dahlia Dessianayanthi